Wilayah Ekoregion Bali & Nusa Tenggara
Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Balinusra
Pusdal Balinusra bertanggung jawab dalam mengoordinasikan pengendalian pembangunan lingkungan hidup di wilayah ekoregion kepulauan Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Kami fokus pada harmonisasi kebijakan pusat dan daerah guna memastikan daya dukung dan daya tampung lingkungan tetap terjaga di tengah pesatnya pembangunan dan pariwisata.
Inventarisasi SDA & LH
Pendataan potensi sumber daya alam dan penyusunan profil lingkungan hidup berbasis ekoregion pulau-pulau kecil.
Koordinasi Wilayah
Sinkronisasi program lingkungan antara Kementerian Pusat dengan Dinas Lingkungan Hidup di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pemantauan & Evaluasi
Evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pembangunan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan minimal lingkungan.
Fokus Isu Strategis Balinusra
Pariwisata Berkelanjutan
Mendorong implementasi ekonomi hijau pada sektor pariwisata guna mengurangi beban limbah dan konsumsi air tanah yang berlebihan.
Pengelolaan Sampah Terpadu
Koordinasi penanganan sampah di destinasi wisata prioritas nasional seperti Labuan Bajo dan Mandalika.
Konservasi Perairan & Pesisir
Perlindungan ekosistem mangrove dan terumbu karang sebagai benteng alami terhadap dampak perubahan iklim di kepulauan.
Daya Dukung Lahan
Analisis ketersediaan lahan dan air untuk memastikan pembangunan infrastruktur tidak melampaui ambang batas ekologis.
Capaian Kinerja Regional
Kantor Regional
Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara
Jl. Tukad Badung No. 635, Renon, Denpasar Selatan,
Kota Denpasar, Bali 80226.
Hubungi Kami
Email: [email protected]
Telepon: (0361) 247xxx
Layanan: Senin - Jumat (08:00 - 16:00 WITA)