Tanggap Darurat & Pemulihan
Direktorat Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 dan Non B3
Kami berkomitmen dalam memulihkan kualitas lingkungan hidup melalui penanganan cepat keadaan darurat limbah serta pemulihan lahan yang terkontaminasi oleh zat berbahaya demi menjaga keberlangsungan ekosistem bagi generasi mendatang.
24/7
Siaga DaruratISO
Standar MutuFungsi Utama Direktorat
Tanggap Darurat
Penanganan cepat terhadap kejadian kecelakaan atau pembuangan limbah B3/Non B3 yang bersifat darurat di seluruh wilayah Indonesia.
Pemulihan Lahan
Pelaksanaan remediasi dan rehabilitasi lahan yang telah terpapar limbah industri, pertambangan, maupun limbah medis.
Sistem Monitoring
Pengembangan data spasial dan inventarisasi lahan terkontaminasi secara nasional guna langkah preventif yang terukur.
Prosedur Tanggap Darurat
Target Pemulihan 2026
Pemulihan Lahan Bekas Tambang
Penanganan Limbah Medis Darurat
Remediasi Lahan Terkontaminasi Industri
Environmental Crisis Center
Jika ditemukan kejadian pencemaran atau tumpahan limbah B3, segera hubungi kanal pelaporan resmi kementerian:
Layanan ini siaga 24 jam untuk koordinasi teknis penanganan darurat di seluruh provinsi.