Gakkum - Pengawasan & Sanksi
Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi
Menjamin tegaknya hukum lingkungan melalui pengawasan yang ketat terhadap izin lingkungan serta penerapan sanksi administrasi yang tegas bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Pengawasan (Audit)
Pelaksanaan verifikasi lapangan secara rutin maupun insidental untuk memastikan setiap industri mematuhi baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
Penanganan Pengaduan
Menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan oleh pihak manapun.
Sanksi Administrasi
Penerapan instrumen hukum mulai dari teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin, hingga pencabutan izin lingkungan.
Objek Pengawasan Lingkungan
Statistik Penegakan Hukum 2025
"Penegakan hukum lingkungan bukan sekadar menghukum, tapi untuk merubah perilaku pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab terhadap bumi."
Laporkan Pelanggaran Lingkungan
Apakah Anda melihat aktivitas industri yang merusak lingkungan? Bantu kami menjaga alam dengan melaporkan melalui kanal resmi PPID atau unit pelayanan pengaduan PPLH.