PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) adalah instrumen pemerintah untuk mendorong penaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup.
Program ini memberikan insentif dan disinsentif kepada perusahaan sesuai dengan tingkat ketaatan dan kinerja pengelolaan lingkungan mereka.
Sistem penilaian PROPER menggunakan 5 tingkatan warna berdasarkan kinerja lingkungan perusahaan
Sangat Sangat Baik - Telah melakukan sistem pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan
Sangat Baik - Telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan
Baik - Telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan
Buruk - Upaya pengelolaan lingkungan tidak dilaksanakan sesuai persyaratan
Sangat Buruk - Tidak melakukan upaya pengelolaan lingkungan dan menimbulkan pencemaran
Penilaian terhadap kualitas air limbah, sistem pengolahan, dan ketaatan terhadap baku mutu air limbah
Evaluasi emisi udara, sistem pengendalian, dan ketaatan terhadap baku mutu emisi udara
Penilaian pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai ketentuan yang berlaku
Evaluasi implementasi dokumen AMDAL dan upaya pengelolaan lingkungan
Penilaian penerapan sistem manajemen lingkungan dan upaya berkelanjutan
Evaluasi program pemberdayaan masyarakat dan tanggung jawab sosial perusahaan