Logo

KLH/BPLH Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Dorong DPRD Jadikan Pengelolaan Sampah Parameter Utama IKLH

14 Januari 2026

Jakarta, 14 Januari 2026 — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus berupaya menjembatani kesenjangan antara target nasional dan implementasi kebijakan di tingkat lokal guna mengatasi krisis persampahan. Dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Lingkungan Hidup bersama DPRD Kabupaten se-Indonesia, KLH/BPLH menegaskan bahwa pencapaian target 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029 mustahil terwujud tanpa kolaborasi politik dan anggaran dari legislatif di daerah. Langkah integratif ini menjadi krusial di tengah upaya Indonesia merespons tantangan triple planetary crisis—perubahan iklim, polusi, dan kehilangan keanekaragaman hayati—yang berdampak langsung pada penurunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) secara nasional.

Kesenjangan implementasi menjadi sorotan utama mengingat capaian pengelolaan sampah saat ini masih tertahan di kisaran 24 persen, sementara timbulan sampah nasional melonjak hingga 143.824 ton setiap harinya. KLH/BPLH menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan lagi sekadar urusan teknis dinas kebersihan, melainkan indikator vital dalam pembangunan berkelanjutan yang harus masuk dalam dokumen perencanaan daerah. Dengan menempatkan lingkungan hidup sebagai parameter utama, pemerintah daerah diharapkan dapat menjamin hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan ruang hidup yang sehat dan berkualitas, sekaligus menekan laju kerusakan ekosistem yang kian masif.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam arahannya menyatakan bahwa kualitas pembangunan suatu daerah kini diukur dari sejauh mana pemerintahnya mampu mengelola dampak lingkungan secara terukur. “Lingkungan hidup adalah ukuran kualitas pembangunan yang paling hakiki, dan salah satu indikator paling nyata adalah bagaimana kita mengelola sampah. Pengelolaan sampah tidak boleh lagi menjadi urusan sampingan, melainkan harus dirumuskan dengan langkah-langkah terbaik dan berkelanjutan, serta menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan di setiap kabupaten. Hal ini menjadi kunci utama untuk meningkatkan skor IKLH kita di tengah ancaman triple planetary crisis,” ujar Menteri Hanif.

Menanggapi dorongan tersebut, komitmen kuat mulai muncul dari representasi daerah, termasuk dari wilayah luar Jawa yang memiliki tantangan geografis tersendiri. Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Devung Paran, menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyelarasan kebijakan di tingkat lokal demi mendukung target besar yang ditetapkan pusat. Menurutnya, daerah memerlukan panduan regulasi yang sinkron agar evaluasi terhadap aturan pengelolaan lingkungan di tingkat tapak dapat berjalan efektif dan selaras dengan visi strategis nasional yang diusung oleh KLH/BPLH.

“Kami di daerah, khususnya Mahakam Ulu, berkomitmen penuh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aturan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang ada saat ini. Kami menyadari bahwa persoalan sampah memerlukan pendekatan baru yang lebih adaptif. Oleh karena itu, kami akan segera menyesuaikan kebijakan daerah agar sejalan dengan arahan pemerintah pusat, memastikan dukungan regulasi dan anggaran di DPRD mampu menjawab tantangan lingkungan yang semakin kompleks di masa depan,” tegas Devung Paran.

Sinergi yang dibangun melalui forum koordinasi ini diharapkan mampu memicu perubahan paradigma di tingkat legislatif daerah agar lebih progresif dalam menyusun peraturan daerah terkait lingkungan. KLH/BPLH mendorong DPRD untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penganggaran guna memastikan setiap daerah memiliki peta jalan pengelolaan sampah yang jelas dan mandiri. Keberhasilan transisi menuju Indonesia yang bersih dan berkelanjutan pada tahun 2029 pada akhirnya bertumpu pada seberapa kuat kerja sama lintas sektor dan tingkat pemerintahan dalam menerjemahkan regulasi menjadi tindakan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image