Nomor: SR.1/HUMAS/KLH-BPLH/1/2026
Jawa Tengah, 10 Januari 2026 - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) berkolaborasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menginisiasi Aksi Bhakti Desa Bersih-Bersih Rumah Ibadah yang dilaksanakan serentak di seluruh desa se-Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan Hari Desa 2026, dengan puncak peringatan jatuh pada 15 Januari 2026.
Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH/BPLH, Agus Rusli, menegaskan bahwa aksi ini tidak sekadar kegiatan simbolik, melainkan langkah konkret membangun kesadaran lingkungan berbasis desa.
“Rumah ibadah adalah fasilitas publik yang menjadi pusat aktivitas sosial masyarakat desa. Menjaga kebersihannya berarti menjaga kualitas lingkungan, kesehatan, dan nilai-nilai kebersamaan. Melalui Bhakti Desa ini, kami ingin mendorong perubahan perilaku pengelolaan sampah langsung dari sumbernya,” ujar Agus Rusli.
Kegiatan bersih-bersih rumah ibadah melibatkan masyarakat desa, relawan, pengurus rumah ibadah, serta pendamping desa di 29 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sasaran kegiatan meliputi masjid, gereja, pura, vihara, dan rumah ibadah lainnya, sebagai wujud nyata toleransi lintas agama dan semangat gotong royong. KLH/BPLH memandang rumah ibadah memiliki peran strategis sebagai ruang edukasi publik yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Mulyadin Malik, menyampaikan bahwa Bhakti Desa merupakan refleksi nilai-nilai utama desa, yakni kebersamaan, toleransi, dan kepedulian sosial.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi semangat gotong royong dan toleransi antarumat beragama di tengah masyarakat desa, sekaligus meningkatkan kepedulian warga terhadap lingkungan. Kami juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan Bhakti Desa sebagai bagian dari momentum Hari Desa, yang puncaknya akan diperingati pada 15 Januari 2026,” ujar Mulyadin Malik.
Selain aksi bersih fisik, Bhakti Desa juga menjadi sarana memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, serta komunitas lokal dalam mendukung agenda nasional pengurangan sampah dan pengendalian pencemaran lingkungan.
“Kami juga berharap Bhakti Desa ini menjadi contoh praktik baik yang dapat direplikasi secara nasional. Desa adalah fondasi Indonesia, dan lingkungan desa yang bersih adalah prasyarat pembangunan yang berkelanjutan,” tambah Agus Rusli.
KLH/BPLH menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program berbasis desa yang mendorong perilaku ramah lingkungan, sejalan dengan semangat Hari Desa: desa kuat, lingkungan lestari, Indonesia berkelanjutan.
Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Yulia Suryanti
| Telepon | : +62 811-9434-142 |
| Website | : kemenlh.kppli.org |
| : [email protected] | |
| : kemenlh_bplh | |
| Youtube | : KLH-BPLH |
| TikTok | : Kemenlh_BPLH |
| X | : KemenLH_BPLH |